Home>>Berita Terkini>>Gelap Mata Suami Bunuh Istri Usai Korban Kepergok Selingkuh di Rumah
Berita Terkini

Gelap Mata Suami Bunuh Istri Usai Korban Kepergok Selingkuh di Rumah

HOBI4D-Gelap Mata Suami Bunuh Istri Usai Korban Kepergok Selingkuh di Rumah

HOBI4D-Pria berinisial AR (32) di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi gelap mata memergoki istrinya inisial NY bermesraan dengan lelaki lain. AR pun kalap membunuh istrinya yang berselingkuh di depan matanya.
Kasat Reskrim Polres Touna Iptu Ridwan Umar mengatakan, pembunuhan itu terjadi di rumah pelaku di Desa Bangkagi, Kecamatan Togean, Sabtu (23/12/2023). Pelaku tersulut emosi begitu melihat istrinya keluar dari kamar bersama lelaki lain berinisial RI.

“Motif tersangka melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau pembunuhan, karena kecemburuan setelah memergoki istrinya bermesraan dengan laki-laki lain di dalam rumahnya,” kata Ridwan Umar dalam keterangannya, Kamis (18/1/2024).

Ridwan Umar melanjutkan, pelaku membunuh istrinya menggunakan parang. AR menyerang istrinya berkali-kali menggunakan senjata tajam.

“Tersangka melakukan kekerasan dengan menggunakan sebilah parang, dengan cara menebas betis, kepala dan bagian tubuh lainnya dari korban secara membabi buta,” bebernya.

Emosi AR membuat lelaki inisial RI yang diduga selingkuhan istrinya panik. RI melarikan diri begitu pelaku memergoki perbuatannya.

“Yang pria ini (diduga selingkuhan) kabur saat pelaku datang,” imbuh Ridwan Umar.

Sementara itu, Kapolres Touna AKBP Ridwan Hutagaol menuturkan, pelaku mulanya melihat istrinya berjalan dengan RI saat nongkrong di rumah temannya. Pelaku lantas curiga ketika lelaki itu masuk ke rumahnya.

“Tersangka dari arah jendela samping mengintip istri tersangka dan laki-laki itu. Ternyata mereka berdua masuk di dalam kamar tersangka,” ucap Ridwan Hutagaol.

Ridwan Hutagaol menuturkan, korban pun terkejar hingga pelaku menyerang istrinya. Pelaku menebas kaki kiri istrinya dari arah belakang dan mengenai betisnya hingga terjatuh.

“Saat itu tersangka membabi buta menebas badan istrinya,” tambah Ridwan Hutagaol.

Sehari setelah pembunuhan, pelaku ditangkap polisi di Kecamatan Togean pada Minggu (24/12/2023). Pelaku dijerat pasal KDRT atau pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat 3 Juncto pasal 5 huruf a Undang-Undang RI Nomor. 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT atau pasal 338 ayat 1 KUHPidana.


SOSMED OFFICIAL HOBI4D

Berikut HOT PROMO BONUS HOBI4D :

  • Bonus Harian Up To 10%
  • Bonus New Member 10%
  • Referral up to 1 % ( Togel )
  • Bonus Rollingan up to 0.8% ( Casino )
  • CashBack Up TO 15% ( SLOT GAME )
  • Bonus Rollingan Sport 0.3%
  • Bonus Referral Togel :
    — 4D & COLOK : 1%
    — 2D & 3D : 0.5%
  • Bonus Referral up to 2,5% ( Sportbook & Sabung Ayam )
    • Bonus Referal Slot up to 2.5%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *